love my story

ssuatu yang indah. tak slamay ia akn berkilauan dan sllu memberi arti dalam hdup gt,cnta bkan segala2nya dlm hidup gita, namun tak bisa di ungkiri tnpa cnta orang akn mrsa sepi.cnta tak mmepunyai ari khusus, di kamus mana pun, namun gta akn mrsa kn ap tu cnta ketika telah masuk sseorang dlam hidup gt dan ia begitu bearti.

Buying A New Car

There are many things that you must consider when buying a new car. Most will have to do with the car itself such as what model to buy- the options you want to add- and the price of the car. However there is one thing that it always pays to check out first- and that is- who are you buying the car from.

CAR INSURANCE FOR LADY DRIVERS

Car insurance companies prefer lady drivers to their gentlemen counterparts because they are considered as much less risky drivers.It is not that the accident rates of ladies are low. They face as many accidents as males do

AUTO LOAN NEW CAR

Is it time to get a new car? Do you want to purchase a new car to replace your current worn down vehicle? If yes is your answer- then you might want to think about your purchase and getting a loan for your new investment

CAR INSURANCE

America has become a culture of cars-SUV's- minivans and sports coupes. With all this traveling in and out- back and forth around the maze that is the United States infrastructure

NEW CAR LEASING TIPS

If you do have an accident with the outside or the inside of the car - you may have to pay for the cost. You will also only be allowed to put on so many miles in your lease period. This is hard for many people that do drive a lot

Senin, 21 Mei 2012

Penerapan E-GOVERMENT Dalam dunia Pendidikan

                                                              
                                                TUGAS MK.IT FOR BUSINESS
                                                                       


                                                     nama;Hesti Wanda sari
                                                    clas;ei,A/1V
                                                    npm;1066774



A.PENDAHULUAN

dewasa kini bukan hal yang baru lagi telinga kita mendengar penggunan teknologi dalam hal ne e-Goverment, dalam kaitan nya masuk ke dunia pendidikan.
salah satu contoh kecil yang saya ambil,seorang guru SD yang igin mengetahui kisi-kisi soal ujian nasinaoal yang sbentar lagi di adakan , mka ia ingin melihat dan membahas soal trsebut didalam kelas, namun scra kasap mata hal itu adalah rahasia negara , dan trnyata dtanglah anak nya yang biasa nya meminta uang untuk pergi ke warnet untuk mencari jawaban dari soal yg di beri guru nya di sekolah tadi pagi, sang ibu pun berfikir ia akan dapati apa yang ia inginkan,, akhirya seorang guru pub dapat melihat kisi-kisi soal itu.
inilah salah satu bukti atas peran pemerintah dan human yg terkait didalam nya...bahwa sseuatu yg gta tdak tau,, akan mnjadi tau.


B.ISI

Pengertian E-Government  atau  definisi E-Government  adalah  penggunaan  teknologi  informasi oleh pemerintah  memberikan  informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan  efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau  Government-to-Customer (G2C) , Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan  efisiensi, kenyamanan , serta aksesibilitas yang  lebih baik dari pelayanan(1)

dalam hal; pendidikan seorang guru dapat melihat kisi-kisi soal ujian nasianal, yang tadi nya ia tidak mengira bahwa ia dapt mengetahui nya,, sekarng ia tau dgan bntuan sang anak yg mengatakan bahwa 'ketik saja www.google.com, di kotak isiian addres nya dan akan muncul fasilitas pencarian google , lalu ketik saja judul yang kita inginkan.. bereskannnnn....hheeee!!!!!!!

kisah  diatas sangat  sederhana bukan? ingin hendak menggambarkan cepat nya akses informasi warganegara terhadap suatu jenis  kebijakan pemerintah,guru tadi langsung masuk ke struktur birokrasi atas pemerintahan guna memperoleh kisi-kisi soal ujian secara cepat guru itu lansung mengalami dampak positif  dari elektronik   Goverment. yang sring kita singkat  dengan e-Goverment.


 e-Goverment memiliki 3 jalur yaitu

                                       Pemerintah->>>>> Media>>>>>>>>>Publik pengakses.(2)




C.PENUTUP


Besar harapan kita semua agar negara kita trcinta ini bisa menggunakn teknologi dgan sebaik mungkin, tanap harus ada jiwa yang merasa teraniaya dgan adanya perkembangan zaman , hrapan sya warganegra indo dapat memnfaatkan dgan sebaik mgkin yg tidak lain dan tidak bukan berdsarkan syari'ah islam, agar apa nya di sampaikan dapat membuangkan hasil yang maksimal bagi human yang menerima nya.
ini hanya contoh kecil dri peran serta pemerintah dalam dunia pndidikan melewati jlur e-Goverment. semoga kita semua sellu dalam lindungan Allh,S.W.T. amin.






D.SUMBER

(1)ewawan.com/pengertian-e-goverment-definisi-e-goverment.html

 (2)setabasri01.blogspot.com/2009/02/e-goverment-di-indonesia.html

Selasa, 03 April 2012

lembaga keuangan trbagi mnjadi 3 mcam,mnrut kaca mata islam,klasik dan modern.
berdasrkan islam yg tdk laen brpedoman pd al-Qur'an, lmbga keuangan dlm perjlann ya tdk mggunakan sistem bunga du dlam transaksi ,namun pd sistem bagi hasil.yg inssallah tdk akn mmberatkan diantra kdua belah pihak yg trkait di dlam nya.bunga mrupakn prktek riba yg dmna menanbah ssuatu, yg tdak laen dlm hal ne brupa uang.dalam slah stu firman allh dilarang menzolami rank laen.

lmbga klasik brupa sistrm yg di terapkan pd zaman sblum nabi,yg  menrapkan sistem balter(pertukaran barang).,baitul mal  dkk,

lembaga keuangan modren brupa lmbga yg sdh trdaftar scra resmi dan memiliki bdan hukum resmi, ex; Bank


 A.PENGERTIAN PERIKLANAN.

Periklanan atau Promosi (Advertising) adalah suatu bentuk komunikasi yang ditujukan untuk mengajak orang yang melihat, membaca atau mendengarnya untuk melakukan sesuatu. Promosi biasanya mencakup nama prodak atau layanan dan bagaimana prodak dan layanan itu bisa bermanfaat bagi pembeli, untuk mengajak calon pembeli potensial untuk membeli atau mengkonsumsi prodak tertentu. Promosi atau pengiklanan modern berkembang bersamaan dengan berkembangnya produksi masal pada pertengahan abad ke 19 dan awal abad ke 20.


B.Bentuk Periklanan.

Bektu periklanan yang sering kita jumpai di Indonesia yaitu cetak dan non cetak / elektronik. Contoh iklan cetak yaitu spanduk, pamfletr, brosur, dan lain - lain.  Sedangkan contoh bentuk non cetak yaitu iklan dan sebagainya.

C. Contoh Periklanan 
Di Indonesia contohnya persaingan  iklan produk mie instan dapat dikatakan cukup ketat, hal ini dipengaruhi oleh strategi perusahaan yang mengeluarkan lebih dari satu versi untuk iklan produknya. Contohnya adalah Mie Sedaap yang mengeluarkan tiga varian iklan untuk mengiklankan produknya yaitu versi  “Nusantara atau Indonesia”, versi “Band Padi”, dan versi “BTL”. Indofood dengan Indomie mengeluarkan lima varian iklan untuk produknya, yaitu versi “Rp 900″, versi “Anak Band” dan versi “AFI”, versi “Ga Bikin Eneg”, dan versi “Adik-Kakak”.


TOKO ONLINE

A. Pengertian Toko Online

Dari segi bahasa, toko online berasal dari dua suku kata, Toko dan Online. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, toko berarti sebuah tempat atau bangunan permanen untuk menjual barang-barang (makanan, minuman, dan sebagainya).  Sedangkan online yang terjemahan bahasa indonesianya adalah dalam jaringan atau disingkat daring menurut Wikipedia adalah keadaan di saat seseorang terhubung ke dalam suatu jaringan ataupun sistem yang lebih besar. Jadi berangkat dari dua pengertian secara bahasa tersebut kita dapat mengartikan toko online sebagai tempat terjadinya aktifitas perdagangan atau jual beli barang yang terhubung ke dalam suatu jaringan dalam hal ini jaringan internet. (http://pakartokoonline.com/apa-sih-toko-online/)

B. Bentuk Toko Online
Ketika kita melakukan transaksi di sebuah toko, kita bebas memilih barang yang akan kita beli. Terkadang kita perlu memasukkan barang yang kita beli ke dalam keranjang belanja lalu kita menyerahkan keranjang belanja tersebut kepada kasir untuk dihitung total belanja kita. Sama seperti transaksi di toko biasa, di toko online proses transaksi yang kita lakukan tidak jauh berbeda. Bila di toko biasa kita dilayani oleh manusia,  di toko online kita dilayani oleh mesin.(http://pakartokoonlinecom/apa-sih-toko-online/)

C. Contoh Toko Online
Salah satu Contoh Toko Online yang bagus adalah :
1. ManetVision.com
2. Bhinneka.com
3. KutuKutuBuku.com
( http://pakartokoonline.com/apa-sih-toko-online/)

INVESTASI ONLINE

A. Pengertian Investasi Online

Secara harafiah, investasi adalah penyimpanan uang dengan tujuan memperoleh return yang diharapkan lebih besar dibanding bunga deposito untuk memenuhi tujuan yang ingin dicapai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan dan sesuai dengan kemampuan akan modal. Atau  dapat diartikan juga sebagai suatu pengorbanan dalam bentuk penundaan pengeluaran sekarang untuk memperoleh keuntungan (return) yang lebih baik di masa datang.

Dengan kata lain yang lebih simple/sederhana, investasi online adalah cara seseorang untuk mengelola uangnya baik itu dengan dibelikan property, ditabung atau ditanam ke dalam suatu usaha dengan tujuan mendapat keuntungan setelah masa/periode yang ditentukan sebelumnya melalui jalur online(maya). (www.dapenlia.com/.../article/.../44-reksadana.html)


B. Bentuk - bentuk Investasi

Dalam kehidupan sehari-hari ada beberapa bentuk investasi yang kita ketahui, di antaranya yaitu :

1. Investasi property,
Investasi property ini dapat berupa penanaman sejumlah uang dalam bentuk property, hal yang paling lazim biasa dilakukan adalah dalam bentuk emas, rumah ataupun tanah.

2. Investasi ekuitas
Investasi ekuitas ini umumnya berhubungan dengan pembelian dan menyimpan saham stok pada suatu pasar modal oleh individu dan dana dalam mengantisipasi pendapatan dari deviden dan keuntungan modal sebagaimana nilai saham meningkat. Hal tersebut juga kadang kadang berkaitan dengan akuisisi saham (kepemilikan) dengan turut serta dalam suatu perusahaan swasta (tidak tercatat di bursa) atau perusahaan baru ( suatu perusahaan sedang dibuat atau baru dibuat). Ketika investasi dilakukan pada perusahaan yang baru, hal itu disebut sebagai investasi modal ventura dan pada umumnya dimengerti mempunyai risiko lebih besar dari pada investasi situasi-situasi dimana saham tercatat di bursa dilakukan.

C. Contoh Investasi Online

Salah satu jenis Investasi online yang berkembang pesat saat ini adalah bisnis jual beli secara Online. Di media massa sering kita melihat adanya iklan tentang bisnis jual beli online yaitu misalnya Toko Bagus. Bisnis yang beralamat di www.tokobagus.com ini menyediakan aneka barang yang dapat diperjualbelikan antar sesama pemakai situs ini.


Rabu, 29 Februari 2012

RUU zakat dan Kesejahteraan

Salah satu rancangan undang-undang yang masuk dalam Prolegnas 2010 dan kini sedang intensif dibahas adalah RUU Pengelolaan Zakat, yang merupakan amendemen terhadap Undang-Undang No. 38 Tahun 1999. RUU Zakat ini menjadi penting mengingat potensi dananya yang besar dan perannya yang strategis dalam pengentasan masyarakat miskin dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dalam konteks masyarakat madani Indonesia yang demokratis, RUU Zakat akan mengukuhkan peran negara dalam memberi perlindungan bagi warga negara yang menjadi pembayar zakat (muzakki), menjaga ketertiban umum dengan mencegah penyalahgunaan dana zakat, memfasilitasi sektor amal untuk perubahan sosial, dan memberi insentif bagi perkembangan sektor amal.

Dalam pembahasan RUU Zakat ini terdapat beberapa isu utama yang penting untuk didorong masuk ke pembahasan dan debat publik, yaitu desentralisasi pengelolaan zakat dengan regulator yang kuat dan kredibel, konsolidasi Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) menuju dunia zakat nasional yang efisien, dan kemitraan pemerintah-OPZ untuk akselerasi pengentasan kemiskinan.

Otoritas zakat

Di bawah rezim UU No. 38/1999, dunia zakat nasional berjalan tanpa tata kelola yang memadai. Ribuan OPZ, baik bentukan pemerintah (Badan Amil Zakat/BAZ) maupun masyarakat (Lembaga Amil Zakat/LAZ), muncul tanpa mendapat regulasi dan pengawasan yang memadai. Hal ini secara jelas rawan memunculkan penyimpangan dana zakat masyarakat oleh pengelola yang tidak amanah. Kebangkitan dunia zakat nasional di tangan masyarakat sipil era 1990-an, yang telah mentransformasikan zakat dari ranah amal-sosial- individual ke ranah ekonomi-pembangunan -keumatan, terancam tergerus oleh “penumpang-penumpang gelap” di dunia zakat. Perkembangan dunia zakat nasional juga berjalan lambat karena tidak ada upaya koordinasi dan sinergi antar-OPZ yang berjalan dengan agenda masing-masing. Hasilnya, kinerja dunia zakat nasional, khususnya dalam pengentasan masyarakat dari kemiskinan, terasa jauh dari optimal.

Maka, agenda terbesar dunia zakat nasional saat ini adalah mendorong tata kelola yang baik dengan mendirikan otoritas zakat yang kuat dan kredibel, katakan Badan Zakat Indonesia (BZI), yang akan memiliki kewenangan regulasi dan pengawasan di tiga aspek utama, yaitu kepatuhan syariah, transparansi dan akuntabilitas keuangan, serta efektivitas ekonomi dari pendayagunaan dana zakat. BZI dibentuk di tingkat pusat dan dapat membuka perwakilan di tingkat provinsi jika dibutuhkan.

Wacana yang digulirkan pemerintah dan sebagian ormas untuk melakukan sentralisasi pengelolaan zakat oleh pemerintah dalam rangka memperbaiki kinerja zakat nasional adalah tidak valid, ahistoris, dan mengingkari peran masyarakat sipil dalam Indonesia kontemporer yang demokratis. Kinerja penghimpunan dan pendayagunaan dana zakat lebih banyak ditentukan oleh legitimasi dan reputasi lembaga pengumpul, bukan oleh sentralisasi kelembagaan oleh pemerintah. Kinerja zakat justru meningkat setelah dikelola oleh masyarakat sipil. Kegiatan operasional organisasi nirlaba yang transparan dan akuntabel lebih disukai dan menumbuhkan kepercayaan muzakki. Kepercayaan (trust) menjadi kata kunci di sini. Kepercayaan masyarakat inilah yang dibangun melalui tata kelola yang baik, yaitu operator zakat (OPZ) mendapat regulasi dan pengawasan yang memadai dari otoritas zakat (BZI).

Konsolidasi

Di bawah rezim UU No. 38/1999, jumlah OPZ melonjak sangat pesat. Hal ini secara jelas mengindikasikan inefisiensi dunia zakat nasional dalam kaitan dengan penghimpunan dana zakat yang relatif masih kecil. Hingga kini setidaknya terdapat BAZNAS dan 18 LAZ nasional, 33 BAZ provinsi, dan 429 BAZ kabupaten/kota, belum termasuk 4.771 BAZ kecamatan, ribuan LAZ provinsi-kabupaten- kota dan puluhan ribu amil tradisional berbasis masjid serta pesantren. Pengelolaan zakat nasional menjadi tidak efisien, karena mayoritas OPZ beroperasi pada skala usaha yang terlalu kecil. Dampak zakat pun menjadi minimal.

Langkah reformasi paling mendasar di sini adalah dengan memperketat pendirian OPZ baru dan melarang pihak yang tidak berhak untuk menghimpun dan mengelola zakat. Langkah berikutnya adalah mendorong upaya konsolidasi OPZ menuju dunia zakat nasional yang efisien dan efektif. UU Zakat harus mendorong upaya reward and punishment bagi OPZ dalam upaya konsolidasi dunia zakat nasional ini, yaitu dalam bentuk peningkatan kapasitas OPZ, merger dan akuisisi antar-OPZ, serta penurunan status OPZ dengan kinerja rendah menjadi UPZ (Unit Pengumpul Zakat).

Untuk mendorong konsolidasi, UU Zakat harus memberi batasan minimal penghimpunan dana, katakan Rp 5 miliar per tahun, agar sebuah OPZ dapat terus beroperasi. Jika batas ini tak dapat dipenuhi, OPZ harus merger dengan OPZ lain, bergabung dengan OPZ jangkar, atau diturunkan statusnya menjadi UPZ. UPZ berbasis masjid, pesantren, perusahaan dan institusi harus berafiliasi dan berinduk kepada OPZ dan dapat melakukan pendayagunaan dana maksimal 50 persen untuk prioritas lokal, termasuk bagian amil. UPZ dengan penghimpunan dana di bawah Rp 100 juta per tahun tidak berhak melakukan pendayagunaan dana, kecuali bagian amil.

Di sisi lain, OPZ besar didorong beroperasi lintas negara menjadi OPZ berskala internasional, katakan dengan penghimpunan dana di atas Rp 500 miliar per tahun. Sedangkan OPZ dengan penghimpunan dana antara Rp 100-500 miliar, didorong menjadi OPZ nasional, yang melakukan penghimpunan dan pendayagunaan secara umum di seluruh Nusantara. Sedangkan OPZ dengan penghimpunan dana di bawah Rp 100 miliar per tahun diarahkan menjadi OPZ fokus wilayah atau fokus program pendayagunaan (seperti kesehatan, pendidikan, pemberdayaan UKM, anak jalanan, petani dan nelayan gurem, buruh migran/TKI, desa tertinggal, dan lain-lain).

Dengan konsolidasi dan sistem kelembagaan jejaring, pengelolaan zakat secara formal kelembagaan akan optimal. Semua potensi zakat dapat dihimpun, dan didayagunakan secara professional dan amanah untuk kesejahteraan umat. Di sisi lain, format kelembagaan khusus bagi UPZ akan memberdayakan potensi amil tradisional dengan tetap memberi peluang bagi penggunaan untuk kepentingan lokal.

Kemitraan

Berbagai wacana muncul dalam RUU Zakat untuk mendorong kinerja dunia zakat nasional, antara lain zakat sebagai pengurang pajak penghasilan (tax credit) dan sanksi bagi muzakki yang lalai. Zakat sebagai tax credit diyakini akan menjadi insentif yang memadai bagi muzakki dalam menunaikan kewajibannya. Namun wacana ini, jika terealisasi, akan memberi dampak signifikan bagi penerimaan pajak, berpotensi disalahgunakan, dan bermasalah secara yuridis karena ketentuan soal pajak semestinya diatur dalam UU Perpajakan. Karena itu, diperkirakan wacana ini sulit diterima dan diimplementasikan oleh otoritas pajak. Sedangkan wacana sanksi bagi muzakki cenderung tidak produktif karena secara politis akan mendapat banyak stigma negatif dan secara ekonomi diyakini tidak akan efektif pelaksanaannya.

Wacana yang lebih menarik dan progresif untuk meningkatkan kinerja dunia zakat nasional adalah mendorong kemitraan pemerintah dan OPZ untuk akselerasi pengentasan masyarakat dari kemiskinan. UU Zakat harus mengamanatkan bahwa pemerintah akan secara aktif mengikutsertakan OPZ dalam program penanggulangan kemiskinan. Kemitraan pemerintah-OPZ dalam program penanggulangan kemiskinan dapat berupa pemberian hibah (block-grant) ataupun kontrak penyediaan jasa sosial (specific-grant) , dengan pemerintah menerapkan kriteria dan persyaratan (eligibility criteria) bagi OPZ penerima dana program penanggulangan kemiskinan, seperti transparansi finansial, efektivitas pendayagunaan dana, dan kesesuaian dengan prioritas nasional/daerah.

Terdapat beberapa keuntungan bagi pemerintah bila melakukan pola pendayagunaan dana pengentasan masyarakat miskin melalui kemitraan dengan OPZ seperti ini. Pertama, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas program pengentasan masyarakat miskin. Kedua, menurunkan tingkat penyalahgunaan dana pengentasan masyarakat miskin dan meningkatkan efektivitasnya. Ketiga, memperkenalkan iklim persaingan di dalam birokrasi pengelolaan dana pengentasan masyarakat miskin.

Senin, 27 Februari 2012

stratifikasi sosial
adlah sebuah ssunan kelas sosial dalam msyrkat,meliputi tgkat ppnddikan, ras,dll/